KOTA MOJOKERTO – Dalam rangka meninjau kesiapan personel menuju pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2022, Polresta Mojokerto melaksanakan Apel Gelar Pasukan yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria S.H, S.I.K, M.T, di Lapangan Patih Gajah Mada Mapolresta Mojokerto, Senin (03/10/2022).
Apel tersebut diikuti oleh Wakapolresta Mojokerto, PJU Polresta Mojokerto, seluruh Anggota Polresta Mojokerto. Personil Gab. Kodim 0815 Mojokerto, Denpom V/2 Mojokerto dan Subgarnisun Mojokerto, serta Personil Gab. Dishub Kota Mojokerto dan Satpol PP Kota Mojokerto. Adapun tema Operasi Zebra Semeru 2022 yaitu “Tertib Berlalu Lintas Guna Mewujudkan Kamtibmas yang Presisi.”
Kapolresta Mojokerto menjelaskan, tujuan pelaksanaan Operasi Zebra Semeru dilatarbelakangi oleh meningkatanya angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Jawa Timur akibat adanya peningkatan mobilitas penduduk seiring dengan menurunnya angka penyebaran Covid-19.
“Berdasarkan data dari Ditlantas Polda Jatim pada periode bulan Januari hingga Agustus 2022, angka kecelakaan meningkat sebesar 70, 23 persen dibandingkan pada periode yang sama di tahun 2021 dengan korban meninggal dunia sebanyak 3.488 jiwa (naik 38, 25 persen), demikian juga dengan pelanggaran lalu lintas yang meningkat cukup tajam sebanyak 70 persen dengan tilang sebanyak 308, 181 kasus (naik 50, 48 persen), ” papar AKBP Wiwit.
Lebih lanjut, AKBP Wiwit mengungkapkan, melihat tingginya angka kematian akibat laka lantas tersebut, maka perlu adanya pemberian edukasi yang intens kepada masyarakat khususnya kepada kaum milenial agar lebih tertib berlalu lintas sehingga keamanan dan keselamatan masyarakat dalam berlalu lintas bisa terwujud.
“Tujuan utama dalam pelaksanaan Operasi Zebra kali ini adalah memberikan edukasi mengenai kemananan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) kepada masyarakat secara intens khususnya kepada kaum milenial sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, ” Jelasnya.
Baca juga:
Polisi Sita Belasan Miras Ilegal Siap Edar
|
Dalam pelaksanaan Operasi Zebra ini terdapat tujuh prioritas pelanggaran yang dapat dilakukan penindakan penegakan hukum secara Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan teguran antara lain: Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara; pengendara ranmor yang masih dibawah umur; pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang; pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI atau pengendara mobil yang tidak menggunakan safety belt; pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol; pengendara ranmor yang melawan arus; serta pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan.
“Operasi Zebra akan dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 3-16 oktober 2022, dengan melibatkan sebanyak 3.478 personel dengan perincian Polda Jatim sebanyak 348 personel dan Satwil jajaran sebanyak 3.130 personel yang akan disebar di seluruh wilayah jajaran Jawa Timur, ” Ungkap AKBP Wiwit.
Saat melaksanakan giat Operasi Zebra Semeru, Kapolresta Mojokerto berpesan kepada seluruh personel untuk melaksanakan tugasnya secara profesional sesuai prosedur yang ada serta menghindari tindakan, perilaku maupun sikap yang menimbulkan hal-hal yang kontra produktif terhadap citra Polri.
“Bekerjalah dengan profesional, kedepankan sikap simpatik dan humanis, dan jangan lupa untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.” Pesannya.
Dalam Apel Gelar Pasukan ini, Kapolresta Mojokerto mengajak seluruh personel melakukan doa bersama sebagi bentuk turut berbela sungkawa atas terjadinya tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupeten Malang.
“Mari Sejenak kita panjatkan doa untuk rekan-rekan kita dan korban tragedi Kanjuruhan, peristiwa ini menjadi kepedihan tidak hanya untuk Bangsa Indonesia, tetapi juga untuk dunia, ” Ucapnya.
AKBP Wiwit menjelaskan, doa bersama ini merupakan bentuk simpati dan solidaritas pihak kepolisian atas terjadinya tragedi tersebut. Lebih lanjut, Ia berharap bahwa situasi pedih ini dapat memperkokoh rasa persatuan seluruh elemen bangsa. (*)